Social Icons

Minggu, 31 Maret 2013

MENGANALISIS PERANAN ORGANISASI INTERNASIONAL


1.    PBB ( PERSERIKATAN BANGSA – BANGSA ) / UNO
                     ( UNITED NATIONS ORGANIZATION )

A.     Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya PBB
Organisasi PBB secara resmi lahir pada tanggal 24 Oktober 1945. Organisasi ini digagas oleh lima negara besar yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina. Berdirinya PBB diawali dari pembicaraan antara PM Inggris Winston Churchill dan Presiden AS Franklin Delano Roosevelt pada tanggal 4 Agustus 1941 di Kapal Augusta. Pembicaraan tersebut menghasilkan Piagam Atlantik (Atlantic Charter).
Selanjutnya diadakan konferensi di Dumbarton Oaks, Amerika Serikat pada tanggal 21 Agustus - 7 Oktober 1944. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan tentang pembentukan disebut United Nations Organization (UNO) atau PBB. Pada tanggal 4 - 11 Februari 1945, Franklin Delano Roosevelt, Winston Churchill, dan Stalin menyelenggarakan Konferensi Yalta. Selanjutnya pada tanggal 25 April - 25 Juni 1945, 50 negara menyetujui usul-usul yang tertuang dalam Declaration of United Nations (Piagam PBB). Piagam ini ditandatangani pada tanggal 24 Oktober 1945. 50 negara peserta yang menghadiri Konferensi San Fransisco disebut anggota asli PBB.

B.     Struktur Organisasi PBB
1.     Majelis Umum (General Assembly)
Keanggotan Majelis Umum adalah wakil seluruh anggota PBB dengan jalan setiap anggota berhak mengrimkan 5 wakilnya,tetapi hanya mempunyai 1 suara.Organisasi ini bersidang setiap bulan September atau sewaktu-waktu jika diminta oleh Dewan Keamanan.Bahasa ang digunakan adalah bahasa Spanyol, Cina, Inggris, Prancis, dan Rusia.
Tugas dan kekuasaan Majelis Umum PBB :
a.       Berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional.
b.      Berhubungan dengan keuangan.
c.       Berhubungan dengan kerjasama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehataan, dan perikemanusiaan.
d.      Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis.
e.       Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan,Dewan Ekonomi dan Sosial,Dewan Perwalian,hakim Mahkamah Internasional,dsb.
f.        Mengadakan perubahan piagam.
2.     Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan ini beranggotakan 15 negara yang terdiri dari :
a.       Lima negara anggota tetap yang mempunyai hak veto, yaitu Inggris, Perancis, Rusia, Cina dan Amerika Serikat.
b.      Sepuluh anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun oleh Majelis Umum PBB.
Fungsi Dewan Keamanan :
a.       Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
b.      Menyelidiki tiap-tiap sengketa antarnegara.
c.       Menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian.
d.      Mengadakan aksi militer terhadap Negara penerang.
e.       Mengusulkan metode penyelesain konfllik secara damai.

3.     Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (Economic and Social Council)

Dewan ini beranggotakan 54 negara yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa 3 tahun dan sedikitnya bersidang 3 kali dalam 1 tahun.
Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :
a.       Mengamati, membuat laporan dan memberikan saran kepada Majelis Umum tentang persoalan ekonomi, social budaya, pendidikan dan HAM.
b.      Memberikan saran untuk meningkatkan kehormatan terhadap HAM.
c.       Mempersiapkan rencana perjanjian untuk diajukan kepada Majelis Umum dan penyelenggaraan pertemuan internasional mengenai persoalan yang termasuk lingkup kekuasaannya.


Organisasi-organisasi dibawah wewenang Dewan Ekonomi dan Sosial :
a.       WHO(World Health Organization) : organisasi kesehatan dunia.
b.      FAO(Food Agriculrure Organization) : organisasi pangan dunia.
c.       UNECO(United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) : orgaisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dunia.
d.      ILO(International Labour Organization) : Organisasi buruh dunia.
e.       IMF(International Monetary Fund) : organisasi keuangan internasional.
f.        IBRD, World Bank, UNICEF dll

4.     Dewan Perwalian (Trusteeship Council)

Anggota dewan ini terdiri dari :
a.       Anggota yang menguasai daerah perwalian.
b.      Anggota tetap dewan keamanan.
c.       Sejumlah anggota yang dipilih majelis umum untuk masa 3 tahun.
Tugas dan fungsi Dewan Perwalian :
a.       Mempertimbangkan laporan dari penguasaan pemerintah dan menerima petisi dari daerah perwalian.
b.      Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian untuk mencapai kemerdekaan sendiri.
c.       Memberi dorongan untuk menghormati HAM.
d.      Mengambil tindakan yang sesuai dengan syarat dalam persetujuan perwalian.

5.     Mahkamah Internasional (International Court of Justice)

Badan ini merupakan lembaga peradilan internasional PBB yang berkedudukan di Dan Haag, Belanda . Organisasi ini beranggotakan 15 hakim agung yang dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan untuk masa  jabatan 9 tahun.
Tugas pokok Mahkamah Internasional adalah sbg berikut :
a.       Memeriksa perselisihan atau sengketa antara negara negara anggota PBB yang diserahkan pada Mahkamah Internasional
b.      Memberi pendapat pada majelis umum tentang penyelesaian sengketa antara negara anggota PBB.
c.       Menganjurkan Dewan Keamanan PBB untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang menghiraukan keputusan Mahkamah Konstitusi.
d.      Memberi nasehat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan.

6.     Sekretariat (Secretariat)

Badan ini terdiri dari secretariat jendral yang diangkat oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan untuk masa jabatan 5 tahun dan staf secretariat.
Tugas sekretariat PBB :
a.         Mengurus segala kegiatan PBB.
b.        Mempersiapkan penyelengaraan pertemuan badan-badan utama PBB.
c.         Membuat laporan tahunan tentang kegiatan PBB.
C.      Asas / Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi PBB
a.       Berdasarkan pada persamaan kedaulatan dari semua anggotanya
b.      Semua anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban-kewajiban mereka
c.       Semua anggota harus menyelesaikan persengketaan dengan cara damai
d.      Semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman atau kekerasan.

D.     Tujuan dan Fungsi PBB
Tujuan PBB :
a.       Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
b.      Mengembangkan hubungan persaudaraan antarbangsa
c.       Menciptakan kerja sama dalam memecahkan masalah internasional
d.      Menjadikan PBB sebagai pusat dalam mewujudkan tujuan bersama.

Fungsi PBB :
a.       Fungsi proteksi, yaitu PBB berusaha memberikan perlindungan kepada seluruh anggota.
b.      Fungsi integrasi,  yaitu PBB sebagai wadah atau forum untuk membina persahabatan dan persaudaraan bangsa - bangsa.
c.       Fungsi sosialisasi, yaitu PBB sebagai sarana untuk menyampaikan nilai - nilai dan norma kepada semua anggota.
d.      Fungsi pengendali konflik, yaitu PBB sebagai lembaga internasional diharapkan dapatmengendalikan konflik - konflik yang muncul dari sesama anggota sehingga tidak sampai menimbulkan ketegangan dan peperangan sesama anggota PBB.
e.       Fungsi kooperatif, yaitu PBB sebagai lembaga internasional diharapkan mampu membina / mendorong  kerja sama di segala  bidang antar bangsa di dunia.
f.        Fungsi negoisasi, yaitu PBB diharapkan dapat memfasilitasi perundingan – perundingan antarnegara untuk membentuk hukum, baik yang bersifat umum maupun khusus.
g.       Fungsi arbitrase, yaitu PBB hendaknya dapat menyelesaikan masalah - masalah secarahokum yang timbul dari sesama anggota sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan yang dapat mengganggu perdamaian dunia.

E.      Peranan PBB Terhadap Indonesia
a.       Ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB.
b.      PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville.
c.       Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI. Hasil kerja UNCI adalah mempertemukan Indonesia-Belanda dalam
Perundingan Roem Royen.
d.      PBB juga berperan dalam penyelesaian masalah Irian Barat PBB membentuk pemerintahan sementara yang bernama UNTEA. Pada tanggal 1 Maret 1963 PBB menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
e.       Saat pelaksanaan Pepera tahun 1969, utusan PBB yang diwakili Ortis Sanz hadir. Ortis Sanz juga membawa hasil Pepera ke dalam sidang umum PBB.

F.      Peranan Indonesia Didalam Organisasi PBB
a.       Pada bulan Januari tahun 1957 Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda I untuk ikut memelihara perdamaian di Timur Tengah.
b.      Pada tanggal 10 September 1960 Indonesia mengirim Pasukan Garuda II dan III untuk mengatasi konflik di Kongo.
c.       Pada bulan Januari 1973 Indonesia mengirim Pasukan Garuda IV, V, VI, VII dan VIII untuk mengatasi konflik di Vietnam.
d.      Pasukan Indonesia ikut mewujudkan perdamaian di Bosnia (setelah pecahnya Yugoslavia), Irak, Iran, Afghanistan.
e.       Membantu kekuasaan sementara PBB di Kamboja, yang bertugas mengawasi transisi dari konflik aktif ke bentuk politik yang lebih damai.
f.        Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.

2.    ASEAN ( ASSOCIATION OF SOUTH EAST ASIAN NATIONS )

A.    Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya ASEAN
ASEAN merupakan organisasi negara-negara di Asia Tenggara yang tidak membedakan sistem politik dan ideologi. Ide dasar pembentukan ASEAN adalah kerja sama ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, dalam perkembangannya organisasi ini bertekad menjamin stabilitas dan keamanan tanpa campur tangan bangsa asing. Berdirinya ASEAN dilatarbelakangi adanya persamaan di antara negara-negara Asia Tenggara, yaitu :
a.       Persamaan letak geografis di kawasan Asia Tenggara.
b.      Persamaan budaya yakni budaya Melayu Austronesia.
c.       Persamaan nasib dalam sejarahnya yaitu sama-sama sebagai negara bekas dijajah oleh bangsa asing.
d.      Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Pendirian ASEAN juga dilatarbelakangi oleh kesamaan sikap yang nonkomunis, mengingat komunis telah menimbulkan ketidakstabilan dalam negeri masing-masing negara.
Sebelum berdiri ASEAN, ada dua organisasi yang mengantarkan pembentukan ASEAN. Kedua organisasi tersebut adalah ASA dan Maphilindo.
a.             ASA (Association of Southest Asia), dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok tahun 1961 antara Malaysia, Thailand, dan Filipina.
b.            Maphilindo yang beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia pada tahun 1963.
Berdiri di tengah dekolonisasi Inggris yang kurang memuaskan Indonesia dan Filipina mengenai penggabungan Kalimantan Utara ke dalam Malaysia. Akhirnya kedua organisasi diganti dengan ASEAN tahun 1967 setelah terjadi perubahan yang dramatis di Indonesia akibat peristiwa G 30 S /PKI tahun 1965. Berdirinya ASEAN ditandai dengan pertemuan lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina pada tanggal 5-8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Berikut ini kelima menteri luar negeri tersebut.
a.       Adam Malik, Menteri Luar Negeri Indonesia.
b.      Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri/Menteri Pembangunan Nasional Malaysia.
c.       S. Rajaratnam, Menteri Luar Negeri Singapura.
d.      Narsisco Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina.
e.       Thanat Koman, Menteri Luar Negeri Thailand.
B.    Struktur Organisasi ASEAN

1.     Sebelum Konferensi Tingkat Tinggi(KTT) Pertama di Bali 1976.
a.             Sidang Tahunan Para Menteri
Sidang ini merupakan sidang tertinggi yang dihadiri oleh para menteri luar negeri negara ASEAN yang di adakan di setiap negara ASEAN menurut giliran abjad.
b.            Standing Committee
Komite ini sebuah badan yang bersidang di antara dua Sidang Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN untuk menangani-menagani persoalan-persoalan yang memerlukan keputusan para menteri dan beranggotakan para duta besar negara-negara anggota ASEAN di negara tersebut.
c.             Komite-komite tetap dan komite-komite khusus.
d.            Secretariat nasional ASEAN pada setiap negara anggota ASEAN.

2.     Sesudah KTT Bali 1976
Pada KTT pertama yang dihadiri kelima kepala negara anggota ASEAN pada tahun 1976 di Bali ,dihasilkan tiga deklarasi.Salah satu diantaranya ialah Declaration of ASEAN Concord yang memberikan kesempatan untuk meninjau struktur organisasi ASEAN demi kelancaran tata kerjanya.
Dalam KTT kedua di Kuala Lumpur pada bulan Agustus 1977 disepakati dan disahkan struktur organisasi ASEAN sebagai berikut :
1.      Pertemuan para kepala pemerintahan yang merupakan otoritas /kekuasaan tertinggi di ASEAN.
2.      Sidang  tahunan para menteri luar negeri ASEAN.
3.      Sidang para menteri ekonomi.
4.      Standing committee.
5.      Komite-komite.Dalam komite ini ada dua bidang yaitu bidang ekonomi dan non ekonomi.
6.      Sidang para menteri lainnya.

3.     ASEAN Secretariate
Latar belakang pembentukan Sekretariat ASEAN.Kebutuhan akan suatu secretariat tetap ASEAN yang akana mengkoordinasikan segala kegiatan ASEAN mulai dirasakan setelah perhimpunan ASEAN berusia 6 tahun,yakni ketika para menteri luar negeri ASEAN bertemu di Pattaya,Thailand bulan April 1973.Untuk mewujudkan gagasan tersebut dibentuklah suatu Panitia Khusus yang terdiri dari para sekjen ASEAN dari kelima negara ASEAN guna membicarakan dan merumuskannya.


C.     Asas / Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi ASEAN
1.    Setiap anggota ASEAN memikul tanggung jawab utama untuk memperkokoh stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara.
2.    Setiap anggota ASEAN menjamin perdamaian dan kemajuan perekonomian nasional setiap anggota.
3.    Setiap anggota ASEAN menjamin stabilitas dan keamanan dalam menghadapi campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun.
4.    Setiap anggota ASEAN memelihara kepribadian nasional anggotanya sesuai dengan cita-cita dan aspirasi rakyat negara masing-masing.
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
Ø  Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
Ø  Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
Ø  Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
Ø  Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
Ø  Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
Ø  Kerjasama efektif antara anggota

D.    Tujuan ASEAN
1.      Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
2.      Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum.
3.      Meningkatkan kerja sama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
4.      Saling meberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian.
5.      Meningkatkan penggunaan pertanian, industri, perdagangan, jasa, dan meningktakan taraf hidup.
6.      Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasioanl dan regional.

E.     Peranan ASEAN Terhadap Indonesia
1.      Peranan Asean dalam Ekonomi
Indonesia menjadi tempat pembuatan pupuk seASEAN, tepatnya di Aceh yg nantinya akan digunakan negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan juga bisa mengurangi pengangguran di indonesia.


2.      Peranan ASEAN dlm bidang politik
Dengan Indonesia mengikuti kerjasama regional seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti halnya kerjasama regional yg di eropa ataupun timur tengah, lebih-lebih kalau ASEAN kuat di mata internasional.
3.      Peranan dalam bidang Pariwisata
Dalam pariwisata negara ASEAN sangat subur, terutama Singapura, Thailand, Malaysia dan Indonesia dan rata-rata pengunjung pariwisata di negara ASEAN adalah warga negara anggota ASEAN lainnya, contohnya Jogja yg rata- rata touristnya adalah tourist malaysia, begitu juga dengan Singapura yg rata- rata  touristnya adalh orang Indonesia dan Malaysia.
4.      Peranan ASEAN dalam bidang Pertahanan dan keamanan
AL-TNI sering melakukan latihan bareng dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa militer Indonesia masih kuat dan Indonesiapun melakukan perjanjian Ekstradisipun di semua negara ASEAN, walaupun agak lama utuk mendekati Singapura.
5.      Peranan dalam bidang pendidikan, sosial dan budaya
Indonesia sering melakukan pertukaran mahasiswa dengan negara ASEAN lainnya seperti Singapura dan Malaysia, begitu juga dengan pementasan karya seninya.

F.     Peranan Indonesia Didalam Organisasi ASEAN
1.      Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
2.      Indonesia berusaha membantu pihak- pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indochina secara keseluruhan dan Vietnam Khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilisasi di kawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 15 – 17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi ketegangan- ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
3.      Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tanggal 23 – 24 Februari 1976.
4.      Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia pernah ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudian digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.

3.    KAA ( KONFERENSI ASIA AFRIKA )

A.    Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya KAA
KAA diawali dengan Konferensi Kolombo di Sri Lanka yang diprakarsai oleh Sir John Kotelawala. Berikut ini beberapa latar belakang dan dasar pertimbangan terselenggaranya KAA.
a.    Perubahan politik pada tahun 1950-an yaitu berakhirnya Perang Korea (1953). Akibat Perang Korea, semenanjung terbagi menjadi dua negara yaitu Korea Utara dan Korea Selatan. Peristiwa ini semakin menambah ketegangan dunia.
b.    PBB sudah ada forum konsultasi dan dialog antarnegara yang baru merdeka, tetapi di luar PBB belum ada forum yang menjembatani dialog antarnegara tersebut.
c.     Persamaan nasib bangsa-bangsa di Asia dan Afrika, terutama pernah mengalami penjajahan.
d.    Persamaan masalah sebagai negara yang masih terbelakang dan berkembang.
e.    Ingin menggalang kekuatan negara-negara Asia Afrika agar mendukung perjuangan merebut Irian Barat.
f.      Memiliki kedekatan yang kuat karena dihubungkan oleh faktor keturunan, agama, dan latar belakang sejarah.
g.    Berdasarkan letak geografisnya, letak negara-negara Asia dan Afrika saling berdekatan.
Sebelum Konferensi Asia Afrika (KAA) diselenggarakan, telah terlebih dahulu dilaksanakan pertemuan pendahuluan di Colombo (Srilanka) pada tanggal 28 April 1954 hingga 2 Mei 1954. Pertemuan inilah yang dikenal sebagai Konferensi Colombo. Hasil dari Konferensi Colombo ini adalah kesepakatan untuk menyelenggarakan konferensi lanjutan antara negara-negara Asia-Afrika. Pertemuan selanjutnya diadakan di Bogor (Indonesia) pada tanggal 28-31 Desember 1954. Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai persiapan penyelenggaraan KAA. Konferensi di Bogor ini dikenal sebagai Konferensi Panca Negara. Hasil dari Konferensi Panca Negara antara lain.
Mengadakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada bulan April 1955.
1.      Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Panca Negara (Konferensi Bogor) sebagai negara-negara sponsor.
2.      Menetapkan jumlah negara Asia Afrika yang akan diundang.
3.      Menentukan tujuan pokok Konferensi Asia Afrika.
Konferensi Panca Negara sendiri dihadiri oleh lima negara pelopor, yaitu:
1.        Indonesia, diwakili oleh Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamijoyo.
2.        India, diwakili oleh Perdana Menteri Shri Pandit Jawaharlal Nehru.
3.        Pakistan, diwakili oleh Perdana Menteri Mohammad Ali Jinnah.
4.        Srilanka, diwakili oleh Perdana Menteri Sir John Kotelawa.
5.        Burma (sekarang Myanmar), diwakili oleh Perdana Menteri U Nu.
B.    Asas / Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi KAA
Isi Dasasila Bandung :
1.      Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
2.      Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3.      Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4.      Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
5.      Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6.      (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
7.      Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8.      Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9.      Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10.  Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional

C.     Tujuan KAA
1.      Untuk memajukan goodwill (kehendak yang luhur) dan kerja sama antara bangsa-bangsa Asia dan Afrika, untuk menjelajah serta memaj ukan kepentingan-kepentingan mereka, baik yang silih ganti maupun yang bersama, serta untuk menciptakan dan memajukan persahabatan serta perhubungan sebagai tetangga baik;
2.      Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan di lapangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan negara yang diwakili;
3.      Untuk mempertimbangkan soal-soal yang berupa kepentingan khusus bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnya soal-soal yang mengenai kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah rasialisme dan kolonialisme;
4.      Untuk meninjau kedudukan Asia dan Afrika, serta rakyat¬rakyatnya di dalam dunia dewasa ini serta sumbangan yang dapat mereka berikan guna memajukan perdamaian serta kerja sama di dunia.

D.    Peranan Indonesia Didalam Organisasi KAA
Terlaksananya KAA tidak bisa lepas dari peran Indonesia. Di samping sebagai salah satu pelopor dan pemrakarsa KAA, Indonesia menyediakan diri sebagai tempat penyelenggaraan KAA. Hal ini membuktikan prestasi Kabinet Ali Sastroamijoyo yang berhasil menyelenggarakan suatu kegiatan yang bersifat internasional.

4.    GNB ( GERAKAN NON BLOK )

A.    Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya GNB

Di sela-sela puing kehancuran akibat Perang Dunia II, muncullah dua negara adidaya yang saling berhadapan. Mereka berebut pengaruh terhadap negara-negara yang sedang berkembang agar menjadi sekutunya. Dua negara adidaya itu ialah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Persaingan kekuatan di antara dua blok itu mengakibatkan terjadinya Perang Dingin (the Cold War). Mereka saling berhadapan, bersaing, dan saling memperkuat sistem persenjataan. Setiap kelompok telah mengarahkan kekuatan bomnya ke negara lawan. Akibatnya, situasi dunia tercekam oleh ketakutan akan meletusnya Perang Dunia III atau Perang Nuklir yang jauh lebih mengerikan dibandingkan Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Menghadapi situasi dunia yang penuh konflik tersebut, Indonesia menentukan sistem politik luar negeri bebas aktif. Prinsip kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia tersebut ternyata juga sesuai dengan sikap negara-negara sedang berkembang lainnya. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk membentuk suatu kelompok baru yang netral, tidak memihak Blok Barat ataupun Blok Timur. Kelompok inilah yang nantinya disebut kelompok negara-negara Non Blok. Dengan demikian faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya Gerakan Non Blok adalah sebagai berikut.
1.      Munculnya dua blok, yaitu Blok Barat di bawah Amerika Serikat dan Blok Timur di bawah Uni Soviet yang saling memperebutkan pengaruh di dunia.
2.      Adanya kecemasan negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara berkembang, sehingga berupaya meredakan ketegangan dunia.
3.      Ditandatanganinya “Dokumen Brioni” tahun 1956 oleh Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), PM Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), bertujuan mempersatukan negara-negara non blok.
4.      Terjadinya krisis Kuba 1961 karena US membangun pangkalan militer di Kuba secara besar-besaran, sehingga mengkhawatirkan AS.

5.      Pertemuan 5 orang negarawan pada sidang umum PBB di markas besar PBB, yaitu:
a) Presiden Soekarno (Indonesia),
b) PM Jawaharlal Nehru (India),
c) Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir),
d) Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), dan
e) Presiden Kwame Nkrumah (Ghana).
Berdirinya Gerakan Non Blok (Non Aligned Movement) diprakarsai oleh para pemimpin negara dari Indonesia (Presiden Soekarno), Republik Persatuan Arab–Mesir (Presiden Gamal Abdul Nasser), India (Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru), Yugoslavia (Presiden Joseph Broz Tito), dan Ghana (Presiden Kwame Nkrumah).
B.    Asas / Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi GNB
1.      GNB bukanlah suatu blok tersendiri dan tidak bergabung ke dalam blok dunia yang saling bertentangan.
2.      GNB merupakan wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang yang gerakannya tidak pasif.
3.      GNB berusaha mendukung perjuangan dekolonisasi di semua tempat, memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme, apartheid, dan zionisme.
C.     Tujuan GNB
Gerakan Non Blok mempunyai tujuan, antara lain:
1.      Meredakan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan dua blok adidaya yang bersengketa.
2.      Mengusahakan terciptanya suasana dunia yang aman dan damai.
3.      Mengusahakan terwujudnya hubungan antarbangsa secara demokratis.
4.      Menentang kolonialisme, politik apartheid, dan rasialisme.
5.      Memperjuangkan kebebasan dalam bidang ekonomi dan kerja sama atas dasar persamaan derajat.
6.      Meningkatkan solidaritas di antara negara-negara anggota Gerakan Non Blok.
7.      Menggalang kerja sama antara negara berkembang dan negara maju menuju terciptanya tata ekonomi dunia baru.



D.    Peranan Indonesia Didalam Organisasi GNB
Keikutsertaan Indonesia dalam GNB disebabkan kesesuaian prinsip GNB dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Indonesia berkeyakinan bahwa perdamaian hanya tercipta apabila tidak mendukung pakta militer atau aliansi militer. Hal ini berarti GNB dianggap paling tepat. Berikut ini peran Indonesia dalam GNB.
1.      Indonesia berperan sebagai pelopor berdirinya GNB. Sejak dalam gagasan pembentukan GNB, Indonesia sudah berperan penting. Bersama Jawaharlal Nehru yang juga pelopor KAA, Presiden Soekarno menggagas pembentukan GNB. Akhirnya bersama empat pemimpin negara India, Ghana, Yugoslavia, dan Mesir, Indonesia mendeklarasikan berdirinya GNB. Indonesia juga aktif dalam persiapan penyelenggaraan KTT GNB di Beograd.
2.      Dalam KTT GNB X tahun 1992, Indonesia berperan sebagai tuan rumah penyelenggaraan KTT dan Presiden Soeharto bertindak sebagai ketua GNB.
3.      Indonesia memprakarsai kerja sama teknis di beberapa bidang misalnya bidang pertanian dan kependudukan.
4.      Indonesia mencetuskan upaya menghidupkan kembali dialog Utara-Selatan.

E.     Aktivitas / Agenda GNB
Kegiatan Gerakan Non Blok meliputi bidang berikut ini.
1.        Bidang Politik dan Perdamaian Dunia
Kegiatan yang dilakukan Gerakan Non Blok dalam bidang politik dan perdamaian dunia, antara lain ikut berusaha:
a.       meredakan ketegangan dunia.
b.      mengusahakan terciptanya perdamaian dunia
c.       mengusahakan terwujudnya hubungan antarbangsa secara demokratis
d.      mengusahakan pelucutan senjata dan pengurangan senjata nuklir
e.       menghapus pangkalan militer asing dan pakta-pakta militer;
f.        melenyapkan kolonialisme
g.       menyelesaikan sengketa antarnegara dan perang-perang lokal, seperti Perang Irak-Iran, masalah di wilayah Timur Tegah (Midle East)
h.      menghapus persekutuan militer;
i.         menentang rasialisme dan apartheid.
Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarkan melalui forum PBB, konferensikonferensi internasional dan pendekatan langsung dengan negara-negara yang terlibat.

2.      Bidang Ekonomi
Kegiatan yang dilakukan Gerakan Non Blok dalam bidang ekonomi, antara lain:
a.    Ikut berusaha memperjuangkan kemerdekaan atau kebebasan dalam bidang ekonomi dan kerja sama atas dasar persamaan derajat.
b.    Ikut berusaha mewujudkan suatu tatanan ekonomi dunia baru (TEBD) sehingga terdapat hubungan kerja sama saling menguntungkan antara negara maju dan negara sedang berkembang. Pelaksanaan tata ekonomi dunia baru yang diperjuangkan Gerakan Non Blok dalam forum PBB adalah sebagai berikut.
1)            Dialog Utara–Selatan
Dialog Utara–Selatan adalah pertemuan yang membahas kerja sama saling menguntungkan antara kelompok negara maju yang merupakan negara industri (Utara) dan negara-negara berkembang (Selatan). Dengan adanya dialog Utara–Selatan diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan antara negara maju dan berkembang sehingga terwujud tata ekonomi dunia baru yang adil dan merata.
2)            Kerja Sama Selatan–Selatan
Kerja sama Selatan–Selatan merupakan bentuk kerja sama antarnegara berkembang dalam bidang ekonomi dan teknologi.
3)            Kelompok 77
Kelompok 77 merupakan kelompok negara berkembang yang berjuang untuk memperoleh keadilan ekonomi atas negara-negara maju. Kelompok 77 dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1964. Kelompok 77 beranggotakan negara di kawasan Asia, Amerika Latin dan Karibia, serta Afrika.


5.    AFTA ( ASEAN FREE TRADE AREA )

A.       Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya AFTA
AFTA atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area) adalah perjanjian yang dibuat oleh Persatuan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk pengeluaran tempatan semua negara-negara yang terlibat.
Ketika perjanjian AFTA ditandatangani secara rasmi, ASEAN memiliki enam buah negara anggota yaitu , Brunei , Indonesia , Malaysia , Filipina , Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995 , Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kemboja (Kampuchea) pada 1999.
AFTA sekarang terdiri dari sepuluh buah negara ASEAN. Keempat-empat buah negara-negara anggota baru tersebut diwajibkan menandatangani perjanjian AFTA untuk menyertai ASEAN. Namun begitu, kelonggaran waktu telah diberi untuk memenuhi kewajiban pengurangan tarif AFTA.

B.       Tujuan AFTA
a.      Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif   sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
b.     Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
c.      Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).


6.    APEC ( ASIA-PASIFIC ECONIMIC COOPERATION )

A.    Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya APEC
Konperensi negara-negara kawasan Asia Pasifik yang dilaksanakan atas prakarsa Australia pada bulan November 1989 di Canberra merupakan forum antar pemerintah yang kemudian dikenal dengan nama “Asia Pacific Ekonomic Cooperation” atau disingkat APEC. Latar belakang berdirinya APEC ditandai dengan kebutuhan pembangunan ekonomi regional akibat globalisasi sistem perdagangan, dan adanya perubahan berbagai situasi politik dan ekonomi dunia sejak pertengahan tahun 1980-an. Kemajuan teknologi di bidang transportasi dan telekomunikasi semakin mendorong percepatan perdagangan global yang ditandai dengan adanya perubahan-perubahan yang cepat pada pasar uang, arus modal, dan meningkatnya kompetisi untuk memperoleh modal, tenaga kerja terampil, bahan baku, maupun pasar secara global. Globalisasi perdagangan ini mendorong meningkatnya kerja sama ekonomi di antara negara-negara seka-wasan seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang menerapkan sistem pasar tunggal untuk Eropa; North American Free Trade Area (NAFTA) di kawasan Amerika Utara; ASEAN Free Trade Area (AFTA) di kawasan Asia Tenggara; dan Closer Economic Relations (CER) yang merupakan kerja sama ekonomi antara Australia dan Selandia Baru. Perubahan-perubahan yang terjadi pada dekade 80-an juga ditandai oleh berakhirnya perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dan diikuti dengan berkurangnya persaingan persen-jataan. Forum-forum internasional yang seringkali didominasi dengan pembahasan masalah pertahanan dan keamanan, mulai digantikan dengan pembahasan masalah-masalah ekonomi dan perdagang-an. Sejalan dengan perubahan tersebut, timbul pemikiran untuk mengalihkan dana yang semula digunakan untuk perlombaan senjata ke arah kegiatan yang dapat menunjang kerja sama ekonomi antar negara. Kerja sama APEC dibentuk dengan pemikiran bahwa dinamika perkembangan Asia Pasifik menjadi semakin kompleks dan di antaranya diwarnai oleh perubahan besar pada pola perdagangan dan investasi, arus keuangan dan teknologi, serta perbedaan keunggulan komparatif, sehingga diperlukan konsultasi dan kerja sama intra-regional. Anggota ekonomi APEC memiliki keragam-an wilayah, kekayaan alam serta tingkat pembangunan ekonomi, sehingga pada tahun-tahun per-tama, kegiatan APEC difokuskan secara luas pada pertukaran pandangan (exchange of views) dan pelaksanaan proyek-proyek yang didasarkan pada inisiatif-inisiatif dan kesepakatan para anggotanya.

B.    Tujuan APEC
Pada Konperensi Tingkat Menteri (KTM) I APEC di Canberra tahun 1989, telah disepakati bahwa APEC merupakan forum konsultasi yang longgar tanpa memberikan “Mandatory Consequences” kepada para anggota-nya. Dari kesepakatan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa APEC memiliki dua tujuan utama:
1.     Mengupayakan terciptanya liberalisasi perdagangan dunia melalui pembentukan sistem perdagangan multilateral yang sesuai dengan kerangka GATT dalam rangka memajukan proses kerja sama ekonomi Asia Pasifik dan perampungan yang positif atas perundingan Putaran Uruguay.
2.     Membangun kerja sama praktis dalam program-program kerja yang difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang menyangkut penyelenggaraan kajian-kajian ekonomi, liberalisasi perdagangan, investasi, alih teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia. Sesuai kepentingannya, APEC telah mengembangkan suatu forum yang lebih besar substansinya dengan tujuan yang lebih tinggi, yaitu membangun masyarakat Asia Pasifik dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang merata melalui kerja sama perdagangan dan ekonomi. Pada pertemuan informal yang pertama para pemimpin APEC di Blake Island, Seattle, Amerika Serikat tahun 1993, ditetapkan suatu visi mengenai masyarakat ekonomi Asia Pasifik yang didasarkan pada semangat keterbukaan dan kemitraan; usaha kerja sama untuk menyelesaikan tantangan-tantangan dari perubahan-perubahan; pertukaran barang, jasa, investasi secara bebas; pertumbuhan ekonomi dan standar hidup serta pendidikan yang lebih baik, serta pertumbuhan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.


7.    WTO ( WORLD TRADE ORGANIZATION )

A.    Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya WTO
WTO secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 tetapi sistem perdagangan itu sendiri telah ada setengah abad yang lalu. Sejak tahun 1948, General Agreement on Tariffs and Trade(GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. Sejak tahun 1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi. Pada awalnya GATT ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO), suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and Development di Havana pada bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara tidak berjalan lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun sebagai pencetus, AS tidak meratifikasi  Piagam Havana sehingga ITO secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan internasional.Hampir setengah abad teks legal GATT masih tetap sama sebagaimana pada tahun 1948 dengan beberapa penambahan diantaranya bentuk persetujuan “plurilateral” (disepakati oleh beberapa negara saja) dan upaya-upaya pengurangan tariff. Masalah-masalah perdagangan diselesaikan melalui serangkaian perundingan multilateral yang dikenal dengan nama “Putaran Perdagangan” (trade round), sebagai upaya untuk mendorong liberalisasi perdagangan internasional.

B.    Asas / Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi WTO
1.      Non diskriminasi: pokok non diskriminasi meliputi dua aspek:
a.      Kebanyakan disukai Nation (MFN): Ini berarti memperlakukan orang lain sama. MFN menunjukkan bahwa setiap anggota harus memperlakukan anggota lainnya sama seperti negara yang paling disukai.
Oleh karena itu, produk yang dibuat di negeri sendiri anggota diperlakukan sama menguntungkan sebagai barang yang diproduksi di negara anggota lain. Prinsip MFN melarang diskriminasi antara warga negara dari negara anggota.
b.     Perawatan Nasional : Ini berarti memperlakukan orang asing dan penduduk lokal yang sama. Prinsip ini melarang diskriminasi antara warga negaranya sendiri anggota dan warga negara anggota lainnya. Ini berarti bahwa produk asing harus diperlakukan sebagai baik sebagai produk dalam negeri yang identik.
2.      Perdagangan Bebas
Meskipun mutlak perdagangan bebas tidak mungkin, WTO mendorong perdagangan dunia dengan menurunkan Hambatan Perdagangan.  Perjanjian WTO mengijinkan negara-negara untuk memperkenalkan perubahan bertahap melalui liberalisasi ~ progresif. Bahkan, negara-negara berkembang diberi waktu lebih lama untuk memenuhi kewajiban mereka.
3.      Prediktabilitas
Sistem perdagangan multitaleral bertujuan membuat lingkungan bisnis yang stabil dan dapat diprediksi melalui pengikatan dan transparansi.
4.      Mempromosikan Kompetisi yang adil
WTO bertujuan untuk mempromosikan terbuka, persaingan yang adil dan tidak terdistorsi di antara negara anggota.
Aturan mendirikan apa yang adil atau tidak adil dan anggota dapat menghitung kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh perdagangan yang tidak adil.
5.      Mendorong Pembangunan dan Reformasi Ekonomi
WTO mendorong reformasi ekonomi di negara-negara berkembang terutama dengan memberi mereka bantuan khusus dan konsesi perdagangan.
C.     Tujuan WTO
1.      Meningkatkan standar hidup
WTO bertujuan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat dari negara-negara anggota dan menjamin pekerjaan penuh.
2.      Optimum Penggunaan Sumber Daya Dunia
WTO bertujuan untuk membuat penggunaan optimal dari sumber daya dunia dan memperluas produksi dunia dan perdagangan barang dan jasa.
3.      Perlindungan lingkungan
WTO mempromosikan gagasan pembangunan berkelanjutan dan kebutuhan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan sehingga menguntungkan semua bangsa di dunia.
4.      Pertumbuhan Negara – Negara Berkembang
WTO mempromosikan perlunya upaya positif untuk memastikan bahwa negara – negara berkembang mendapatkan bagian yang lebih baik dari pertumbuhan perdagangan internasional.




| LG |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar