1.
PBB (
PERSERIKATAN BANGSA – BANGSA ) / UNO
( UNITED NATIONS ORGANIZATION )
A. Latar Belakang dan Sejarah
Berdirinya PBB
Organisasi PBB secara resmi lahir pada tanggal 24
Oktober 1945. Organisasi ini digagas oleh lima negara besar yaitu Amerika
Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina. Berdirinya PBB diawali dari
pembicaraan antara PM Inggris Winston Churchill dan Presiden AS Franklin Delano
Roosevelt pada tanggal 4 Agustus 1941 di Kapal Augusta. Pembicaraan tersebut
menghasilkan Piagam Atlantik (Atlantic Charter).
Selanjutnya diadakan konferensi di Dumbarton Oaks,
Amerika Serikat pada tanggal 21 Agustus - 7 Oktober 1944. Konferensi ini
menghasilkan kesepakatan tentang pembentukan disebut United Nations Organization
(UNO) atau PBB. Pada tanggal 4 - 11 Februari 1945, Franklin Delano Roosevelt,
Winston Churchill, dan Stalin menyelenggarakan Konferensi Yalta. Selanjutnya
pada tanggal 25 April - 25 Juni 1945, 50 negara menyetujui usul-usul yang
tertuang dalam Declaration of United Nations (Piagam PBB). Piagam ini
ditandatangani pada tanggal 24 Oktober 1945. 50 negara peserta yang menghadiri
Konferensi San Fransisco disebut anggota asli PBB.
B. Struktur Organisasi PBB
1. Majelis Umum (General Assembly)
Keanggotan Majelis Umum adalah
wakil seluruh anggota PBB dengan jalan setiap anggota berhak mengrimkan 5
wakilnya,tetapi hanya mempunyai 1 suara.Organisasi ini bersidang setiap bulan
September atau sewaktu-waktu jika diminta oleh Dewan Keamanan.Bahasa ang
digunakan adalah bahasa Spanyol, Cina, Inggris, Prancis, dan Rusia.
Tugas dan kekuasaan Majelis Umum PBB :
a. Berhubungan
dengan perdamaian dan keamanan internasional.
b. Berhubungan
dengan keuangan.
c. Berhubungan
dengan kerjasama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehataan, dan perikemanusiaan.
d. Berhubungan
dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum mempunyai
pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis.
e. Memilih
anggota tidak tetap Dewan Keamanan,Dewan Ekonomi dan Sosial,Dewan
Perwalian,hakim Mahkamah Internasional,dsb.
f.
Mengadakan perubahan piagam.
2.
Dewan
Keamanan (Security Council)
Dewan ini beranggotakan 15 negara yang terdiri dari :
a. Lima
negara anggota tetap yang mempunyai hak veto, yaitu Inggris, Perancis, Rusia, Cina
dan Amerika Serikat.
b. Sepuluh
anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun oleh Majelis Umum PBB.
Fungsi Dewan Keamanan :
a. Memelihara
perdamaian dan keamanan internasional.
b. Menyelidiki
tiap-tiap sengketa antarnegara.
c. Menentukan
adanya ancaman terhadap perdamaian.
d. Mengadakan
aksi militer terhadap Negara penerang.
e. Mengusulkan
metode penyelesain konfllik secara damai.
3. Dewan
Ekonomi dan Sosial PBB (Economic and Social Council)
Dewan ini beranggotakan 54 negara yang dipilih oleh Majelis
Umum untuk masa 3 tahun dan sedikitnya bersidang 3 kali dalam 1 tahun.
Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :
a. Mengamati,
membuat laporan dan memberikan saran kepada Majelis Umum tentang persoalan
ekonomi, social budaya, pendidikan dan HAM.
b. Memberikan
saran untuk meningkatkan kehormatan terhadap HAM.
c. Mempersiapkan
rencana perjanjian untuk diajukan kepada Majelis Umum dan penyelenggaraan
pertemuan internasional mengenai persoalan yang termasuk lingkup kekuasaannya.
Organisasi-organisasi dibawah wewenang Dewan Ekonomi dan
Sosial :
a. WHO(World
Health Organization) : organisasi kesehatan dunia.
b. FAO(Food
Agriculrure Organization) : organisasi pangan dunia.
c. UNECO(United
Nations Educational Scientific and Cultural Organization) : orgaisasi
pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dunia.
d. ILO(International
Labour Organization) : Organisasi buruh dunia.
e. IMF(International
Monetary Fund) : organisasi keuangan internasional.
f.
IBRD, World Bank, UNICEF dll
4. Dewan
Perwalian (Trusteeship Council)
Anggota dewan ini terdiri dari :
a. Anggota
yang menguasai daerah perwalian.
b. Anggota
tetap dewan keamanan.
c. Sejumlah
anggota yang dipilih majelis umum untuk masa 3 tahun.
Tugas dan fungsi Dewan Perwalian :
a. Mempertimbangkan
laporan dari penguasaan pemerintah dan menerima petisi dari daerah perwalian.
b. Mengusahakan
kemajuan penduduk daerah perwalian untuk mencapai kemerdekaan sendiri.
c. Memberi
dorongan untuk menghormati HAM.
d. Mengambil
tindakan yang sesuai dengan syarat dalam persetujuan perwalian.
5. Mahkamah
Internasional (International Court of Justice)
Badan ini merupakan lembaga peradilan internasional PBB yang
berkedudukan di Dan Haag, Belanda . Organisasi ini beranggotakan 15 hakim agung
yang dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan untuk masa jabatan 9 tahun.
Tugas pokok Mahkamah Internasional adalah sbg berikut :
a. Memeriksa
perselisihan atau sengketa antara negara negara anggota PBB yang diserahkan
pada Mahkamah Internasional
b. Memberi
pendapat pada majelis umum tentang penyelesaian sengketa antara negara anggota
PBB.
c. Menganjurkan
Dewan Keamanan PBB untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang menghiraukan
keputusan Mahkamah Konstitusi.
d. Memberi
nasehat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan.
6. Sekretariat
(Secretariat)
Badan ini terdiri dari secretariat jendral yang diangkat
oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan untuk masa jabatan 5 tahun dan staf
secretariat.
Tugas sekretariat PBB :
a.
Mengurus segala kegiatan PBB.
b.
Mempersiapkan penyelengaraan
pertemuan badan-badan utama PBB.
c.
Membuat laporan tahunan tentang
kegiatan PBB.
C. Asas / Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi
PBB
a.
Berdasarkan pada persamaan kedaulatan dari semua
anggotanya
b.
Semua anggota harus memenuhi dengan ikhlas
kewajiban-kewajiban mereka
c.
Semua anggota harus menyelesaikan persengketaan dengan cara damai
d.
Semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman atau
kekerasan.
D. Tujuan dan Fungsi PBB
Tujuan PBB :
a.
Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
b.
Mengembangkan hubungan persaudaraan antarbangsa
c.
Menciptakan kerja sama dalam
memecahkan masalah internasional
d.
Menjadikan PBB sebagai pusat dalam mewujudkan tujuan bersama.
Fungsi PBB :
a.
Fungsi proteksi, yaitu PBB
berusaha memberikan perlindungan kepada seluruh anggota.
b.
Fungsi integrasi, yaitu PBB sebagai wadah atau forum
untuk membina persahabatan dan persaudaraan bangsa - bangsa.
c.
Fungsi sosialisasi, yaitu PBB sebagai sarana untuk
menyampaikan nilai - nilai dan norma kepada semua anggota.
d.
Fungsi pengendali konflik, yaitu PBB
sebagai lembaga internasional diharapkan dapatmengendalikan
konflik - konflik yang muncul dari sesama anggota sehingga tidak sampai
menimbulkan ketegangan dan peperangan sesama anggota PBB.
e.
Fungsi kooperatif, yaitu PBB sebagai lembaga
internasional diharapkan mampu membina /
mendorong kerja sama di segala bidang antar bangsa di dunia.
f.
Fungsi negoisasi, yaitu PBB
diharapkan dapat memfasilitasi perundingan – perundingan antarnegara untuk membentuk hukum, baik yang
bersifat umum maupun khusus.
g.
Fungsi arbitrase, yaitu PBB hendaknya dapat
menyelesaikan masalah - masalah secarahokum yang timbul dari sesama anggota
sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan
yang dapat mengganggu perdamaian dunia.
E. Peranan PBB Terhadap Indonesia
a.
Ketika terjadi
Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan
Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB.
b.
PBB membentuk
Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville.
c.
Ketika terjadi
Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI. Hasil kerja UNCI adalah
mempertemukan Indonesia-Belanda dalam
Perundingan Roem Royen.
Perundingan Roem Royen.
d.
PBB juga
berperan dalam penyelesaian masalah Irian Barat PBB membentuk pemerintahan
sementara yang bernama UNTEA. Pada tanggal 1 Maret 1963 PBB menyerahkan Irian
Barat kepada Indonesia.
e.
Saat
pelaksanaan Pepera tahun 1969, utusan PBB yang diwakili Ortis Sanz hadir. Ortis
Sanz juga membawa hasil Pepera ke dalam sidang umum PBB.
F. Peranan Indonesia Didalam Organisasi PBB
a.
Pada bulan Januari tahun 1957
Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda I untuk ikut memelihara perdamaian di
Timur Tengah.
b.
Pada tanggal 10 September 1960
Indonesia mengirim Pasukan Garuda II dan III untuk mengatasi konflik di Kongo.
c.
Pada bulan Januari 1973 Indonesia
mengirim Pasukan Garuda IV, V, VI, VII dan VIII untuk mengatasi konflik di
Vietnam.
d.
Pasukan Indonesia ikut mewujudkan
perdamaian di Bosnia (setelah pecahnya Yugoslavia), Irak, Iran, Afghanistan.
e.
Membantu kekuasaan sementara PBB di
Kamboja, yang bertugas mengawasi transisi dari konflik aktif ke bentuk politik
yang lebih damai.
f.
Menteri Luar Negeri Adam Malik
menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.
2.
ASEAN (
ASSOCIATION OF SOUTH EAST ASIAN NATIONS )
A.
Latar
Belakang dan Sejarah Berdirinya ASEAN
ASEAN
merupakan organisasi negara-negara di Asia Tenggara yang tidak membedakan
sistem politik dan ideologi. Ide dasar pembentukan ASEAN adalah kerja sama
ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, dalam perkembangannya organisasi ini
bertekad menjamin stabilitas dan keamanan tanpa campur tangan bangsa asing.
Berdirinya ASEAN dilatarbelakangi adanya persamaan di antara negara-negara Asia
Tenggara, yaitu :
a.
Persamaan letak geografis di kawasan Asia Tenggara.
b.
Persamaan budaya yakni budaya Melayu Austronesia.
c.
Persamaan nasib dalam sejarahnya yaitu sama-sama
sebagai negara bekas dijajah oleh bangsa asing.
d.
Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan
kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Pendirian
ASEAN juga dilatarbelakangi oleh kesamaan sikap yang nonkomunis, mengingat
komunis telah menimbulkan ketidakstabilan dalam negeri masing-masing negara.
Sebelum
berdiri ASEAN, ada dua organisasi yang mengantarkan pembentukan ASEAN. Kedua
organisasi tersebut adalah ASA dan Maphilindo.
a.
ASA (Association of
Southest Asia), dibentuk berdasarkan Deklarasi Bangkok tahun 1961 antara
Malaysia, Thailand, dan Filipina.
b.
Maphilindo yang
beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia pada tahun 1963.
Berdiri di tengah dekolonisasi Inggris yang kurang memuaskan Indonesia
dan Filipina mengenai penggabungan Kalimantan Utara ke dalam Malaysia. Akhirnya
kedua organisasi diganti dengan ASEAN tahun 1967 setelah terjadi perubahan yang
dramatis di Indonesia akibat peristiwa G 30 S /PKI tahun 1965. Berdirinya ASEAN ditandai dengan pertemuan lima menteri luar negeri
negara-negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan
Filipina pada tanggal 5-8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Berikut ini kelima menteri luar negeri tersebut.
a.
Adam Malik, Menteri Luar Negeri
Indonesia.
b.
Tun Abdul Razak, Wakil Perdana
Menteri/Menteri Pembangunan Nasional Malaysia.
c.
S. Rajaratnam, Menteri Luar Negeri
Singapura.
d.
Narsisco Ramos, Menteri Luar
Negeri Filipina.
e.
Thanat Koman, Menteri Luar Negeri
Thailand.
B.
Struktur
Organisasi ASEAN
1. Sebelum Konferensi Tingkat
Tinggi(KTT) Pertama di Bali 1976.
a.
Sidang Tahunan Para Menteri
Sidang ini merupakan sidang tertinggi yang
dihadiri oleh para menteri luar negeri negara ASEAN yang di adakan di setiap
negara ASEAN menurut giliran abjad.
b.
Standing Committee
Komite ini sebuah badan yang bersidang di
antara dua Sidang Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN untuk menangani-menagani
persoalan-persoalan yang memerlukan keputusan para menteri dan beranggotakan
para duta besar negara-negara anggota ASEAN di negara tersebut.
c.
Komite-komite tetap dan
komite-komite khusus.
d.
Secretariat nasional ASEAN pada
setiap negara anggota ASEAN.
2. Sesudah KTT Bali 1976
Pada KTT pertama yang
dihadiri kelima kepala negara anggota ASEAN pada tahun 1976 di Bali ,dihasilkan
tiga deklarasi.Salah satu diantaranya ialah Declaration of ASEAN Concord yang
memberikan kesempatan untuk meninjau struktur organisasi ASEAN demi kelancaran
tata kerjanya.
Dalam KTT kedua di Kuala
Lumpur pada bulan Agustus 1977 disepakati dan disahkan struktur organisasi
ASEAN sebagai berikut :
1.
Pertemuan para kepala
pemerintahan yang merupakan otoritas /kekuasaan tertinggi di ASEAN.
2.
Sidang tahunan para menteri luar negeri ASEAN.
3.
Sidang para menteri ekonomi.
4.
Standing committee.
5.
Komite-komite.Dalam komite ini
ada dua bidang yaitu bidang ekonomi dan non ekonomi.
6.
Sidang para menteri lainnya.
3. ASEAN Secretariate
Latar belakang
pembentukan Sekretariat ASEAN.Kebutuhan akan suatu secretariat tetap ASEAN yang
akana mengkoordinasikan segala kegiatan ASEAN mulai dirasakan setelah
perhimpunan ASEAN berusia 6 tahun,yakni ketika para menteri luar negeri ASEAN
bertemu di Pattaya,Thailand bulan April 1973.Untuk mewujudkan gagasan tersebut
dibentuklah suatu Panitia Khusus yang terdiri dari para sekjen ASEAN dari
kelima negara ASEAN guna membicarakan dan merumuskannya.
C.
Asas /
Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi ASEAN
1.
Setiap anggota ASEAN memikul tanggung jawab utama
untuk memperkokoh stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara.
2.
Setiap anggota ASEAN menjamin perdamaian dan kemajuan
perekonomian nasional setiap anggota.
3.
Setiap anggota ASEAN menjamin stabilitas dan keamanan
dalam menghadapi campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun.
4.
Setiap anggota ASEAN memelihara kepribadian nasional
anggotanya sesuai dengan cita-cita dan aspirasi rakyat negara masing-masing.
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
Ø
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan,
integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
Ø
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran
nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
Ø
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara
anggota
Ø
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
Ø
Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
Ø
Kerjasama efektif antara anggota
D.
Tujuan
ASEAN
1.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
2.
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan
jalan menghormati keadilan dan tertib hukum.
3.
Meningkatkan kerja sama yang aktif dalam bidang
ekonomi, sosial budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
4.
Saling meberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana
latihan dan penelitian.
5.
Meningkatkan penggunaan pertanian, industri, perdagangan,
jasa, dan meningktakan taraf hidup.
6.
Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan
organisasi-organisasi internasioanl dan regional.
E.
Peranan
ASEAN Terhadap Indonesia
1.
Peranan Asean dalam Ekonomi
Indonesia
menjadi tempat pembuatan pupuk seASEAN, tepatnya di Aceh yg nantinya akan
digunakan negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan
juga bisa mengurangi pengangguran di indonesia.
2.
Peranan ASEAN dlm bidang politik
Dengan
Indonesia mengikuti kerjasama regional seperti ini maka akan lebih dihormati
negara lain, seperti halnya kerjasama regional yg di eropa ataupun timur
tengah, lebih-lebih kalau ASEAN kuat di mata internasional.
3.
Peranan dalam bidang Pariwisata
Dalam
pariwisata negara ASEAN sangat subur, terutama Singapura, Thailand, Malaysia
dan Indonesia dan rata-rata pengunjung pariwisata di negara ASEAN adalah warga
negara anggota ASEAN lainnya, contohnya Jogja yg rata- rata touristnya adalah
tourist malaysia, begitu juga dengan Singapura yg rata- rata touristnya adalh orang Indonesia dan
Malaysia.
4.
Peranan ASEAN dalam bidang Pertahanan dan keamanan
AL-TNI sering melakukan latihan bareng dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa militer Indonesia masih kuat dan Indonesiapun melakukan perjanjian Ekstradisipun di semua negara ASEAN, walaupun agak lama utuk mendekati Singapura.
AL-TNI sering melakukan latihan bareng dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa militer Indonesia masih kuat dan Indonesiapun melakukan perjanjian Ekstradisipun di semua negara ASEAN, walaupun agak lama utuk mendekati Singapura.
5.
Peranan dalam bidang pendidikan, sosial dan budaya
Indonesia sering melakukan pertukaran mahasiswa dengan
negara ASEAN lainnya seperti Singapura dan Malaysia, begitu juga dengan pementasan
karya seninya.
F.
Peranan
Indonesia Didalam Organisasi ASEAN
1.
Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa
berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
2.
Indonesia berusaha membantu pihak- pihak yang
bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia
berpendapat bahwa penyelesaian Indochina secara keseluruhan dan Vietnam
Khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilisasi di kawasan Asia
Tenggara. Pada tanggal 15 – 17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi
untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah
berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi ketegangan-
ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
3.
Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tanggal 23 –
24 Februari 1976.
4.
Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia pernah ditunjuk
sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai
Sekretaris Jenderal Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudian
digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.
3.
KAA (
KONFERENSI ASIA AFRIKA )
A.
Latar
Belakang dan Sejarah Berdirinya KAA
KAA diawali dengan Konferensi Kolombo di Sri Lanka yang
diprakarsai oleh Sir John Kotelawala. Berikut ini beberapa latar belakang dan
dasar pertimbangan terselenggaranya KAA.
a.
Perubahan politik pada tahun 1950-an yaitu berakhirnya Perang
Korea (1953). Akibat Perang Korea, semenanjung terbagi menjadi dua negara yaitu
Korea Utara dan Korea Selatan. Peristiwa ini semakin menambah ketegangan dunia.
b.
PBB sudah ada forum konsultasi dan dialog antarnegara yang
baru merdeka, tetapi di luar PBB belum ada forum yang menjembatani dialog
antarnegara tersebut.
c.
Persamaan nasib bangsa-bangsa di Asia dan Afrika, terutama
pernah mengalami penjajahan.
d.
Persamaan masalah sebagai negara yang masih terbelakang dan
berkembang.
e.
Ingin menggalang kekuatan negara-negara Asia Afrika agar
mendukung perjuangan merebut Irian Barat.
f.
Memiliki kedekatan yang kuat karena dihubungkan oleh faktor
keturunan, agama, dan latar belakang sejarah.
g.
Berdasarkan letak geografisnya, letak negara-negara Asia dan
Afrika saling berdekatan.
Sebelum Konferensi Asia Afrika (KAA)
diselenggarakan, telah terlebih dahulu dilaksanakan pertemuan pendahuluan di
Colombo (Srilanka) pada tanggal 28 April 1954 hingga 2 Mei 1954. Pertemuan
inilah yang dikenal sebagai Konferensi Colombo. Hasil dari Konferensi Colombo ini adalah kesepakatan
untuk menyelenggarakan konferensi lanjutan antara negara-negara Asia-Afrika.
Pertemuan selanjutnya diadakan di Bogor
(Indonesia) pada tanggal 28-31 Desember 1954. Dalam pertemuan ini, dibahas
mengenai persiapan penyelenggaraan KAA. Konferensi di Bogor ini dikenal sebagai
Konferensi Panca Negara. Hasil dari Konferensi
Panca Negara antara lain.
Mengadakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada
bulan April 1955.
1.
Menetapkan kelima
negara peserta Konferensi Panca Negara (Konferensi Bogor) sebagai negara-negara
sponsor.
2.
Menetapkan jumlah
negara Asia Afrika yang akan diundang.
3.
Menentukan tujuan pokok
Konferensi Asia Afrika.
Konferensi Panca Negara sendiri
dihadiri oleh lima negara pelopor, yaitu:
1.
Indonesia, diwakili
oleh Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamijoyo.
2.
India, diwakili oleh
Perdana Menteri Shri Pandit Jawaharlal Nehru.
3.
Pakistan, diwakili oleh
Perdana Menteri Mohammad Ali Jinnah.
4.
Srilanka, diwakili oleh
Perdana Menteri Sir John Kotelawa.
5.
Burma (sekarang
Myanmar), diwakili oleh Perdana Menteri U Nu.
B.
Asas /
Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi KAA
Isi
Dasasila Bandung :
1.
Menghormati hak-hak dasar
manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB
(Perserikatan Bangsa-Bangsa).
2.
Menghormati kedaulatan dan
integritas teritorial semua bangsa.
3.
Mengakui persamaan
semua suku bangsa
dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4.
Tidak melakukan campur
tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
5.
Menghormati hak setiap
bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai
dengan Piagam PBB.
6.
(a) Tidak menggunakan
peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan
khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan
terhadap negara lain.
7.
Tidak melakukan tindakan
ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu
negara.
8.
Menyelesaikan segala perselisihan
internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi,
atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan
pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9.
Memajukan kepentingan
bersama dan kerjasama.
10. Menghormati
hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
C.
Tujuan
KAA
1.
Untuk memajukan goodwill (kehendak yang luhur) dan kerja sama
antara bangsa-bangsa Asia dan Afrika, untuk menjelajah serta memaj ukan
kepentingan-kepentingan mereka, baik yang silih ganti maupun yang bersama,
serta untuk menciptakan dan memajukan persahabatan serta perhubungan sebagai
tetangga baik;
2.
Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan di
lapangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan negara yang diwakili;
3.
Untuk mempertimbangkan soal-soal yang berupa kepentingan
khusus bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnya soal-soal yang mengenai
kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah rasialisme dan kolonialisme;
4.
Untuk meninjau kedudukan Asia dan Afrika, serta
rakyat¬rakyatnya di dalam dunia dewasa ini serta sumbangan yang dapat mereka
berikan guna memajukan perdamaian serta kerja sama di dunia.
D.
Peranan
Indonesia Didalam Organisasi KAA
Terlaksananya KAA tidak bisa lepas dari peran Indonesia. Di samping
sebagai salah satu pelopor dan pemrakarsa KAA, Indonesia menyediakan diri
sebagai tempat penyelenggaraan KAA. Hal ini membuktikan prestasi Kabinet Ali
Sastroamijoyo yang berhasil menyelenggarakan suatu kegiatan yang bersifat
internasional.
4.
GNB (
GERAKAN NON BLOK )
A.
Latar
Belakang dan Sejarah Berdirinya GNB
Di sela-sela puing kehancuran
akibat Perang Dunia II, muncullah dua negara adidaya yang saling berhadapan.
Mereka berebut pengaruh terhadap negara-negara yang sedang berkembang agar
menjadi sekutunya. Dua negara adidaya itu ialah Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Persaingan kekuatan di antara dua blok itu mengakibatkan terjadinya Perang
Dingin (the Cold War). Mereka saling berhadapan, bersaing, dan saling
memperkuat sistem persenjataan. Setiap kelompok telah mengarahkan kekuatan
bomnya ke negara lawan. Akibatnya, situasi dunia tercekam oleh ketakutan akan
meletusnya Perang Dunia III atau Perang Nuklir yang jauh lebih mengerikan
dibandingkan Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Menghadapi situasi dunia yang
penuh konflik tersebut, Indonesia menentukan sistem politik luar negeri bebas
aktif. Prinsip kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia tersebut ternyata
juga sesuai dengan sikap negara-negara sedang berkembang lainnya. Oleh karena
itu, mereka sepakat untuk membentuk suatu kelompok baru yang netral, tidak
memihak Blok Barat ataupun Blok Timur. Kelompok inilah yang nantinya disebut
kelompok negara-negara Non Blok. Dengan demikian faktor-faktor yang melatarbelakangi
berdirinya Gerakan Non Blok adalah sebagai berikut.
1.
Munculnya
dua blok, yaitu Blok Barat di bawah Amerika Serikat dan Blok Timur di bawah Uni
Soviet yang saling memperebutkan pengaruh di dunia.
2.
Adanya
kecemasan negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara berkembang,
sehingga berupaya meredakan ketegangan dunia.
3.
Ditandatanganinya
“Dokumen Brioni” tahun 1956 oleh Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), PM
Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), bertujuan
mempersatukan negara-negara non blok.
4.
Terjadinya
krisis Kuba 1961 karena US membangun pangkalan militer di Kuba secara
besar-besaran, sehingga mengkhawatirkan AS.
5.
Pertemuan
5 orang negarawan pada sidang umum PBB di markas besar PBB, yaitu:
a) Presiden Soekarno (Indonesia),
b) PM Jawaharlal Nehru (India),
c) Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir),
d) Presiden Joseph Broz Tito
(Yugoslavia), dan
e) Presiden Kwame Nkrumah (Ghana).
Berdirinya Gerakan Non Blok (Non Aligned
Movement) diprakarsai oleh para pemimpin negara dari Indonesia (Presiden
Soekarno), Republik Persatuan Arab–Mesir (Presiden Gamal Abdul Nasser), India
(Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru), Yugoslavia (Presiden Joseph Broz
Tito), dan Ghana (Presiden Kwame Nkrumah).
B.
Asas /
Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi GNB
1.
GNB bukanlah suatu blok tersendiri dan tidak bergabung ke
dalam blok dunia yang saling bertentangan.
2.
GNB merupakan wadah perjuangan negara-negara yang sedang
berkembang yang gerakannya tidak pasif.
3.
GNB berusaha mendukung perjuangan dekolonisasi di semua
tempat, memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme,
neokolonialisme, rasialisme, apartheid, dan zionisme.
C.
Tujuan
GNB
Gerakan
Non Blok mempunyai tujuan, antara lain:
1.
Meredakan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan dua
blok adidaya yang bersengketa.
2.
Mengusahakan terciptanya suasana dunia yang aman dan damai.
3.
Mengusahakan terwujudnya hubungan antarbangsa secara
demokratis.
4.
Menentang kolonialisme, politik apartheid, dan rasialisme.
5.
Memperjuangkan kebebasan dalam bidang ekonomi dan kerja sama
atas dasar persamaan derajat.
6.
Meningkatkan solidaritas di antara negara-negara anggota
Gerakan Non Blok.
7.
Menggalang kerja sama antara negara berkembang dan negara
maju menuju terciptanya tata ekonomi dunia baru.
D.
Peranan
Indonesia Didalam Organisasi GNB
Keikutsertaan Indonesia dalam GNB disebabkan kesesuaian prinsip GNB
dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Indonesia berkeyakinan bahwa
perdamaian hanya tercipta apabila tidak mendukung pakta militer atau aliansi
militer. Hal ini berarti GNB dianggap paling tepat. Berikut ini peran Indonesia
dalam GNB.
1.
Indonesia berperan sebagai pelopor berdirinya GNB. Sejak
dalam gagasan pembentukan GNB, Indonesia sudah berperan penting. Bersama
Jawaharlal Nehru yang juga pelopor KAA, Presiden Soekarno menggagas pembentukan
GNB. Akhirnya bersama empat pemimpin negara India, Ghana, Yugoslavia, dan
Mesir, Indonesia mendeklarasikan berdirinya GNB. Indonesia juga aktif dalam
persiapan penyelenggaraan KTT GNB di Beograd.
2.
Dalam KTT GNB X tahun 1992, Indonesia berperan sebagai tuan
rumah penyelenggaraan KTT dan Presiden Soeharto bertindak sebagai ketua GNB.
3.
Indonesia memprakarsai kerja sama teknis di beberapa bidang
misalnya bidang pertanian dan kependudukan.
4.
Indonesia mencetuskan upaya menghidupkan kembali dialog
Utara-Selatan.
E.
Aktivitas
/ Agenda GNB
Kegiatan
Gerakan Non Blok meliputi bidang berikut ini.
1.
Bidang Politik dan Perdamaian Dunia
Kegiatan
yang dilakukan Gerakan Non Blok dalam bidang politik dan perdamaian dunia,
antara lain ikut berusaha:
a.
meredakan ketegangan dunia.
b.
mengusahakan terciptanya perdamaian dunia
c.
mengusahakan terwujudnya hubungan antarbangsa secara
demokratis
d.
mengusahakan pelucutan senjata dan pengurangan senjata nuklir
e.
menghapus pangkalan militer asing dan pakta-pakta militer;
f.
melenyapkan kolonialisme
g.
menyelesaikan sengketa antarnegara dan perang-perang lokal,
seperti Perang Irak-Iran, masalah di wilayah Timur Tegah (Midle East)
h.
menghapus persekutuan militer;
i.
menentang rasialisme dan apartheid.
Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarkan melalui forum PBB, konferensikonferensi internasional dan pendekatan langsung dengan negara-negara yang terlibat.
Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarkan melalui forum PBB, konferensikonferensi internasional dan pendekatan langsung dengan negara-negara yang terlibat.
2.
Bidang Ekonomi
Kegiatan
yang dilakukan Gerakan Non Blok dalam bidang ekonomi, antara lain:
a.
Ikut berusaha memperjuangkan kemerdekaan atau kebebasan dalam
bidang ekonomi dan kerja sama atas dasar persamaan derajat.
b.
Ikut berusaha mewujudkan suatu tatanan ekonomi dunia baru
(TEBD) sehingga terdapat hubungan kerja sama saling menguntungkan antara negara
maju dan negara sedang berkembang. Pelaksanaan tata ekonomi dunia baru yang
diperjuangkan Gerakan Non Blok dalam forum PBB adalah sebagai berikut.
1)
Dialog Utara–Selatan
Dialog
Utara–Selatan adalah pertemuan yang membahas kerja sama saling menguntungkan
antara kelompok negara maju yang merupakan negara industri (Utara) dan
negara-negara berkembang (Selatan). Dengan adanya dialog Utara–Selatan
diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan antara negara maju dan berkembang
sehingga terwujud tata ekonomi dunia baru yang adil dan merata.
2)
Kerja Sama Selatan–Selatan
Kerja
sama Selatan–Selatan merupakan bentuk kerja sama antarnegara berkembang dalam
bidang ekonomi dan teknologi.
3)
Kelompok 77
Kelompok
77 merupakan kelompok negara berkembang yang berjuang untuk memperoleh keadilan
ekonomi atas negara-negara maju. Kelompok 77 dibentuk di Jenewa, Swiss pada
tahun 1964. Kelompok 77 beranggotakan negara di kawasan Asia, Amerika Latin dan
Karibia, serta Afrika.
5.
AFTA ( ASEAN FREE TRADE AREA )
A.
Latar
Belakang dan Sejarah Berdirinya AFTA
AFTA atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area) adalah
perjanjian yang dibuat oleh Persatuan Negara-negara Asia
Tenggara (ASEAN) untuk
pengeluaran tempatan semua negara-negara yang terlibat.
Ketika perjanjian AFTA ditandatangani secara rasmi, ASEAN memiliki enam
buah negara anggota yaitu , Brunei , Indonesia , Malaysia , Filipina , Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung
pada 1995 , Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kemboja (Kampuchea) pada 1999.
AFTA sekarang terdiri dari sepuluh buah negara ASEAN. Keempat-empat buah
negara-negara anggota baru tersebut diwajibkan menandatangani perjanjian AFTA
untuk menyertai ASEAN. Namun begitu, kelonggaran waktu telah diberi untuk
memenuhi kewajiban pengurangan tarif AFTA.
B.
Tujuan
AFTA
a.
Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang
kompetitif sehingga produk ASEAN
memiliki daya saing kuat di pasar global.
b.
Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
c.
Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN
Trade).
6.
APEC ( ASIA-PASIFIC ECONIMIC COOPERATION
)
A.
Latar
Belakang dan Sejarah Berdirinya APEC
Konperensi
negara-negara kawasan Asia Pasifik yang dilaksanakan atas prakarsa Australia
pada bulan November 1989 di Canberra merupakan forum antar pemerintah yang
kemudian dikenal dengan nama “Asia Pacific Ekonomic Cooperation” atau disingkat
APEC. Latar belakang berdirinya APEC ditandai dengan kebutuhan pembangunan
ekonomi regional akibat globalisasi sistem perdagangan, dan adanya perubahan
berbagai situasi politik dan ekonomi dunia sejak pertengahan tahun 1980-an.
Kemajuan teknologi di bidang transportasi dan telekomunikasi semakin mendorong
percepatan perdagangan global yang ditandai dengan adanya perubahan-perubahan
yang cepat pada pasar uang, arus modal, dan meningkatnya kompetisi untuk
memperoleh modal, tenaga kerja terampil, bahan baku, maupun pasar secara
global. Globalisasi perdagangan ini mendorong meningkatnya kerja sama ekonomi
di antara negara-negara seka-wasan seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang
menerapkan sistem pasar tunggal untuk Eropa; North American Free Trade Area
(NAFTA) di kawasan Amerika Utara; ASEAN Free Trade Area (AFTA) di kawasan Asia
Tenggara; dan Closer Economic Relations (CER) yang merupakan kerja sama ekonomi
antara Australia dan Selandia Baru. Perubahan-perubahan yang terjadi pada
dekade 80-an juga ditandai oleh berakhirnya perang dingin antara Amerika
Serikat dan Uni Soviet dan diikuti dengan berkurangnya persaingan
persen-jataan. Forum-forum internasional yang seringkali didominasi dengan
pembahasan masalah pertahanan dan keamanan, mulai digantikan dengan pembahasan
masalah-masalah ekonomi dan perdagang-an. Sejalan dengan perubahan tersebut,
timbul pemikiran untuk mengalihkan dana yang semula digunakan untuk perlombaan
senjata ke arah kegiatan yang dapat menunjang kerja sama ekonomi antar negara.
Kerja sama APEC dibentuk dengan pemikiran bahwa dinamika perkembangan Asia
Pasifik menjadi semakin kompleks dan di antaranya diwarnai oleh perubahan besar
pada pola perdagangan dan investasi, arus keuangan dan teknologi, serta
perbedaan keunggulan komparatif, sehingga diperlukan konsultasi dan kerja sama
intra-regional. Anggota ekonomi APEC memiliki keragam-an wilayah, kekayaan alam
serta tingkat pembangunan ekonomi, sehingga pada tahun-tahun per-tama, kegiatan
APEC difokuskan secara luas pada pertukaran pandangan (exchange of views) dan
pelaksanaan proyek-proyek yang didasarkan pada inisiatif-inisiatif dan
kesepakatan para anggotanya.
B.
Tujuan
APEC
Pada Konperensi Tingkat Menteri (KTM) I APEC di Canberra tahun 1989, telah
disepakati bahwa APEC merupakan forum konsultasi yang longgar tanpa memberikan
“Mandatory Consequences” kepada para anggota-nya. Dari kesepakatan yang
diperoleh dalam pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa APEC memiliki dua
tujuan utama:
1.
Mengupayakan terciptanya liberalisasi perdagangan dunia melalui pembentukan
sistem perdagangan multilateral yang sesuai dengan kerangka GATT dalam rangka
memajukan proses kerja sama ekonomi Asia Pasifik dan perampungan yang positif
atas perundingan Putaran Uruguay.
2.
Membangun kerja sama praktis dalam program-program kerja yang difokuskan
pada kegiatan-kegiatan yang menyangkut penyelenggaraan kajian-kajian ekonomi,
liberalisasi perdagangan, investasi, alih teknologi, dan pengembangan sumber
daya manusia. Sesuai kepentingannya, APEC telah mengembangkan suatu forum yang
lebih besar substansinya dengan tujuan yang lebih tinggi, yaitu membangun
masyarakat Asia Pasifik dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang merata
melalui kerja sama perdagangan dan ekonomi. Pada pertemuan informal yang
pertama para pemimpin APEC di Blake Island, Seattle, Amerika Serikat tahun
1993, ditetapkan suatu visi mengenai masyarakat ekonomi Asia Pasifik yang
didasarkan pada semangat keterbukaan dan kemitraan; usaha kerja sama untuk
menyelesaikan tantangan-tantangan dari perubahan-perubahan; pertukaran barang,
jasa, investasi secara bebas; pertumbuhan ekonomi dan standar hidup serta
pendidikan yang lebih baik, serta pertumbuhan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan.
7.
WTO ( WORLD TRADE ORGANIZATION )
A.
Latar
Belakang dan Sejarah Berdirinya WTO
WTO
secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 tetapi sistem perdagangan itu
sendiri telah ada setengah abad yang lalu. Sejak tahun 1948, General Agreement on Tariffs and
Trade(GATT) - Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan telah membuat
aturan-aturan untuk sistem ini. Sejak tahun 1948-1994 sistem GATT memuat
peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan menghasilkan pertumbuhan
perdagangan internasional tertinggi. Pada
awalnya GATT ditujukan untuk membentuk International
Trade Organization (ITO),
suatu badan khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan
bank Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and
Development di Havana pada
bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara
tidak berjalan lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika
Serikat, yang walaupun sebagai pencetus, AS tidak meratifikasi Piagam
Havana sehingga ITO secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Meskipun demikian,
GATT tetap merupakan instrument multilateral yang mengatur perdagangan
internasional.Hampir setengah abad teks legal GATT masih tetap sama sebagaimana
pada tahun 1948 dengan beberapa penambahan diantaranya bentuk persetujuan
“plurilateral” (disepakati oleh beberapa negara saja) dan upaya-upaya
pengurangan tariff. Masalah-masalah perdagangan diselesaikan melalui
serangkaian perundingan multilateral yang dikenal dengan nama “Putaran
Perdagangan” (trade round), sebagai upaya untuk mendorong liberalisasi
perdagangan internasional.
B.
Asas /
Prinsip – Prinsip Dasar Organisasi WTO
1.
Non diskriminasi: pokok non diskriminasi meliputi dua aspek:
a.
Kebanyakan disukai Nation (MFN): Ini berarti memperlakukan orang lain
sama. MFN menunjukkan bahwa setiap anggota harus memperlakukan anggota lainnya
sama seperti negara yang paling disukai.
Oleh
karena itu, produk yang dibuat di negeri sendiri anggota diperlakukan sama
menguntungkan sebagai barang yang diproduksi di negara anggota lain. Prinsip
MFN melarang diskriminasi antara warga negara dari negara anggota.
b.
Perawatan Nasional : Ini berarti memperlakukan orang asing dan
penduduk lokal yang sama. Prinsip ini melarang diskriminasi antara warga
negaranya sendiri anggota dan warga negara anggota lainnya. Ini berarti bahwa
produk asing harus diperlakukan sebagai baik sebagai produk dalam negeri yang
identik.
2.
Perdagangan Bebas
Meskipun
mutlak perdagangan bebas tidak mungkin, WTO mendorong perdagangan dunia dengan
menurunkan Hambatan Perdagangan. Perjanjian
WTO mengijinkan negara-negara untuk memperkenalkan perubahan bertahap melalui
liberalisasi ~ progresif. Bahkan, negara-negara berkembang diberi waktu lebih
lama untuk memenuhi kewajiban mereka.
3. Prediktabilitas
Sistem perdagangan multitaleral bertujuan
membuat lingkungan bisnis yang stabil dan dapat diprediksi melalui pengikatan
dan transparansi.
4. Mempromosikan
Kompetisi yang adil
WTO bertujuan untuk mempromosikan
terbuka, persaingan yang adil dan tidak terdistorsi di antara negara anggota.
Aturan mendirikan apa yang adil atau
tidak adil dan anggota dapat menghitung kompensasi atas kerusakan yang
disebabkan oleh perdagangan yang tidak adil.
5. Mendorong
Pembangunan dan Reformasi Ekonomi
WTO mendorong reformasi ekonomi di
negara-negara berkembang terutama dengan memberi mereka bantuan khusus dan
konsesi perdagangan.
C.
Tujuan
WTO
1.
Meningkatkan standar hidup
WTO bertujuan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat
dari negara-negara anggota dan menjamin pekerjaan penuh.
2. Optimum
Penggunaan Sumber Daya Dunia
WTO bertujuan untuk membuat penggunaan optimal dari sumber
daya dunia dan memperluas produksi dunia dan perdagangan barang dan jasa.
3. Perlindungan
lingkungan
WTO mempromosikan gagasan pembangunan berkelanjutan dan
kebutuhan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan sehingga menguntungkan
semua bangsa di dunia.
4. Pertumbuhan
Negara – Negara Berkembang
WTO mempromosikan perlunya upaya
positif untuk memastikan bahwa negara –
negara berkembang mendapatkan bagian yang lebih baik dari pertumbuhan
perdagangan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar